PDAM Tirta Mayang Tetap Ngotot Tak Bersalah, Ibnu Kholdun : Itu Hak Mereka
Sidang gugatan kenaikan tarif air minum PDAM Tirta Mayang kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (20/3/2019), dengan agenda penyampaian replik.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi selaku penggugat, melalui tiga kuasa hukumnya menyampaikan tanggapan atas jawaban pihak tergugat yang disampaikan pada sidang sebelumnya.